Mengenai aturan shaf lelaki dan wanita, dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Shaf terbaik lelaki adalah yang paling depan dan yang terburuk, yang paling belakang. Sementara shaf terbaik wanita yang paling belakang dan yang terburuk yang paling depan. (HR. Ahmad 7565, Muslim 1013, dan yang lainnya).
Berdasarkan hadis ini, jika wanita shalat jamaah di masjid yang bercampur dengan lelaki dan mereka tidak dihijab sempurna, maka wanita menyusun shaf dari belakang.
Namun jika mereka dihijab sempurna, sehingga terpisah sempurna antara lelaki dan wanita, tidak bisa melihat sama sekali, maka aturan shaf kembali ke aturan umum, bahwa shaf terbaik adalah yang terdepan.
Kita simak keterangan an-Nawawi,
Keterangan lain disampaikan oleh Imam Ibnu Baz,
sumber: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com )
Shaf terbaik lelaki adalah yang paling depan dan yang terburuk, yang paling belakang. Sementara shaf terbaik wanita yang paling belakang dan yang terburuk yang paling depan. (HR. Ahmad 7565, Muslim 1013, dan yang lainnya).
Berdasarkan hadis ini, jika wanita shalat jamaah di masjid yang bercampur dengan lelaki dan mereka tidak dihijab sempurna, maka wanita menyusun shaf dari belakang.
Namun jika mereka dihijab sempurna, sehingga terpisah sempurna antara lelaki dan wanita, tidak bisa melihat sama sekali, maka aturan shaf kembali ke aturan umum, bahwa shaf terbaik adalah yang terdepan.
Kita simak keterangan an-Nawawi,
Untuk shaf lelaki berlaku umum, yang terbaik adalah terdepan dan
terburuk, yang paling belakang. Sementara untuk shaf wanita, seperti
yang dimaksud dalam hadis, adalah shaf wanita yang shalatnya bareng
dengan lelaki. Namun apabila para wanita itu shalat secara terpisah,
tidak gabung dengan lelaki, maka mereka seperti lelaki, shaf terbaik
yang paling depan dan shaf terburuk yang paling akhir. (Syarh an-Nawawi
‘ala Shahih Muslim, 4/159)
Keterangan lain disampaikan oleh Imam Ibnu Baz,
Hadis yang disebutkan statusnya shahih. Akan tetapi ulama memahami
dengan makna seperti yang telah kusebutkan, yaitu pada kondisi tidak ada
penghalang antara lelaki dan wanita. Namun jika para wanita ini
tertutup dari lelaki, maka shaf yang terbaik adalah yang paling depan
dan yang paling buruk adalah yang paling belakang. Sebagaimana ketentuan
untuk shaf lelaki. Karena itu, mereka menyusun shaf dari depan. (Majmu’
Fatawa Ibnu Baz, 25/145)
Apa yang Dimaksud Shaf Terburuk?
Kata an-Nawawi,
Yang dimaksud shaf paling buruk bagi lelaki dan wanita adalah yang
paling sedikit pahalanya dan keutamaannya, dan yang paling jauh dari apa
yang diinginkan syariat. dan yang terbaik berarti kebalikannya. (Syarh
an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 4/159)
Mengapa Shaf Terakhir Wanita yang paling Bagus?
Kata an-Nawawi,
Bagi wanita yang shalat bersama lelaki, shaf paling belakang disebut
paling afdhal, karena mereka yang paling jauh dari kondisi ikhtilath
dengan lelaki, paling jauh dari melihat lawan jenis, dan ketergantungan
hati dengan mereka ketika melihat gerakan mereka atau mendengar suara
mereka atau semacamnya. Sementara shaf terdepat yang paling buruk,
karena lawan dari semua kondisi di atas. Allahu a’lam. (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 4/159)
Allahu a’lam.sumber: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com )
Komentar
Posting Komentar